Kegiatan Kasti Ponpes (Kearsipan Terpadu dan Terintegrasi Pondok Pesantren) di Pondok Pesantren Besuk - Disperpusip Kab. Pasuruan Kabupaten Pasuruan

Kegiatan Kasti Ponpes (Kearsipan Terpadu dan Terintegrasi Pondok Pesantren) di Pondok Pesantren Besuk

64x dibaca    2025-10-03 11:00:00    Administrator

Kegiatan Kasti Ponpes (Kearsipan Terpadu dan Terintegrasi Pondok Pesantren) di Pondok Pesantren Besuk

Kegiatan KASTI PONPES (Kearsipan Terpadu dan Terintegrasi Pondok Pesantren) Sedang Berlangsung di Pondok Pesantren Besuk, Kecamatan Kejayan

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemampuan pengelolaan arsip di lingkungan lembaga keagamaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan KASTI PONPES (Kearsipan Terpadu dan Terintegrasi Pondok Pesantren) yang saat ini sedang berlangsung di Pondok Pesantren Besuk, Kecamatan Kejayan, pada Kamis, 3 Oktober 2025.

Program KASTI PONPES merupakan inovasi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan dalam memperluas jangkauan layanan kearsipan ke lingkungan pondok pesantren. Melalui kegiatan ini, pesantren diberikan pendampingan teknis terkait tata cara pengelolaan, penyimpanan, serta pelestarian arsip kelembagaan agar tertib dan sesuai dengan kaidah kearsipan nasional.

Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola administrasi dan staf pondok pesantren. Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memberikan materi tentang pentingnya arsip sebagai bukti autentik kegiatan kelembagaan, serta praktik langsung mengenai cara penataan arsip aktif, inaktif, dan vital.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pondok pesantren memiliki peran besar dalam pembangunan sumber daya manusia, sehingga tata kelola administrasi dan arsipnya perlu ditata dengan baik.

“Melalui kegiatan KASTI PONPES ini, kami berharap pondok pesantren mampu mengelola arsipnya secara profesional dan berkelanjutan. Arsip yang tertata rapi akan mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pelestarian jejak sejarah lembaga,” ujarnya.

Pihak Pondok Pesantren Besuk menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kapasitas pengelolaan arsip di lembaga pendidikan keagamaan.

Dengan terselenggaranya program KASTI PONPES, diharapkan seluruh pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan dapat memiliki sistem kearsipan yang tertib, terintegrasi, dan mampu mendukung tata kelola kelembagaan yang modern dan profesional.

Kearsipan Tertib, Pesantren Hebat, Administrasi Mantap!

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini