Nama Layanan : Bimbingan Konsultasi Kearsipan bagi Perangkat Daerah
Jam Pelayanan : Senin - Kamis ( 07.30 - 12.00 WIB ) Jum'at ( 07.30 - 11.00 WIB ) Sabtu,Minggu ( Libur )
Prosedur Pelayanan Bimbingan Konsultasi Kearsipan bagi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
