Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan adalah merupakan unsur Pelaksanaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan yang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan urusan Pemerintahan dan Pembangunan dibidang Perpustakaan dan Kearsipan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Penyelenggaraan pemerintahan yang baik menuntut agar Aparatur Negara bekerja lebih baik dalam suatu pemerintahan yang mampu mewujudkan terselenggaranya mekanisme yang berdaya guna dan berhasil guna melalui cara menciptakan, menggambarkan dan memelihara sinergi yang konstruktif untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Oleh sebab itu langkah-langkah strategis yang ditempuh sebagai wujud dari tanggung jawab dan koordinasi dibidang Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan dijabarkan dalam bentuk visi, misi, tujuan dan sasaran yang tertuang dalam Program Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan.
Untuk lebih lengkapnya bisa download di DISINI