Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah memiliki Peran penting dalam mengawasi Tata Kelola Kearsipan sesuai dengan kaidah Kearsipan yang ada.
Pengawasan Kearsipan berperan sangat penting bagi jalanya administrasi di Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.