KEGIATAN INTERNALISASI KINERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN TAHUN 2022 - Kabupaten Pasuruan

KEGIATAN INTERNALISASI KINERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN TAHUN 2022

1858x dibaca    2022-06-27 10:44:12    Administrator

KEGIATAN INTERNALISASI KINERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN TAHUN 2022

KOORDINASI DAN PENYUSUNAN LAPORAN CAPAIAN KINERJA DAN IKHTISAR REALISASI KINERJA SKPD FORUM PERANGKAT DAERAH.

PASURUAN. Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dra. PRAPTI HARYUNI, MM. membuka kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja (Forum Perangkat Daerah) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan, di Tanjung Plaza Hotel Tretes, Prigen Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/6/2022).

Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Forum Perangkat Daerah) Tahun 2022 merupakan upaya yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan, untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan program kegiatan, dan layanan urusan Perpustakaan dan Kearsipan, sesuai dengan pembangunan Tahun 2022.

Perencanaan program dan kegiatan di bidang administrasi Sekretariat agar difokuskan untuk peningkatan cakupan pelayanan yang meliputi penguatan kualitas pelayanan perpustakaan dan kearsipan. Usai membuka kegiatan, sekretaris mengatakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan siap memberikan layanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan Story Teling, Puskel, Pujangga dan Bidang Kearsipan yang mencakup Program Garda Teras Desa, Jemput Bola kasti, untuk membangun pemerintahan yang lebih baik.

Adapun tujuan penyelenggaraan Kegiatan Koordinasi Dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja Dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (Forum Perangkat Daerah) Tahun 2022 antara lain :

  1. Menyelaraskan program dan kegiatan prioritas di bidang Pelayanan Perpustakaan dan Kearsipan dengan pelaksana urusan tersebut di tingkat kabupaten.
  2. Mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah;
  3. Mensinergikan rancangan program dan kegiatan di bidang Pelayanan Perpustakaan dan
  4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas arsip dan bahan pustaka untuk kepentingan pendidikan, penelitian, IPTEK, pengembangan kebudayaan dan penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan kebangsaan;
  5. Meningkatkan sumber daya kearsipan dan perpustakaan untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan secara optimal;
  6. Meningkatkan minat dan budaya baca untuk mewujudkan masyarakat belajar (learning society) serta masyarakat sadar arsip;
  7. Meningkatkan mutu layanan arsip dan perpustakaan untuk kepentingan publik
  8. Meningkatkan hubungan kerjasama kearsipan dan perpustakaan dengan instansi/pihak terkait baik dalam maupun luar negeri.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini