BIMBINGAN TEKNIS ARSIP MASUK DESA - Kabupaten Pasuruan

BIMBINGAN TEKNIS ARSIP MASUK DESA

3380x dibaca    2018-04-10 13:58:16    Administrator

33ee6b412d8b80e47030ac5e3e2c80a2.jpg

BIMBINGAN TEKNIS ARSIP MASUK DESA

Dalam rangka lebih memaksimalkan kemampuan aparatur pemerintahan desa dalam pengelolaan arsip, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan pada tanggal 4 dan 5 April 2018 menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan arsip pemerintahan desa melalui pengenalan Aplikasi Arsip Masuk Desa (AMD) bagi perangkat desa di Hotel Tretes Raya Prigen.

Bimtek di buka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini diikuti oleh 100 orang Aparatur Desa. Sementara narasumber dalam bimtek ini adalah Isnad Kusnanto dan Susilo Dwi Atmodjo, Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan D.P. Suwarno dalam sambutannya menyampaikan bimtek pengelolaan arsip pemerintahan desa dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya arsip dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. “Bimtek ini bertujuan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintahan Desa dalam pengelolaan arsip”.

Berdasarkan Perka ANRI nomor 8 Tahun 2019 tentang Program Arsip Masuk Desa (AMD), tujuannya adalah meningkatkan peran arsip dalam penyelenggaraan administrasi pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di desa. Sasaran Program AMD adalah meningkatnya pengelolaan arsip pada pemerintah desa yang sesuai dengan kaidah kearsipan dan peraturan perundang-undangan.

Beberapa arsip yang tercipta di desa antara lain:

  1. Arsip korespondensi Arsip yang termasuk dalam klasifikasi arsip ini adalah arsip yang tercipta akibat adanya kegiatan surat menyurat, baik dengan instansi pemerintah, perusahaan, organisasi swasta, maupun perorangan.
  2. Arsip Keuangan merupakan arsip yang tercipta sebagai akibat adanya transaksi keuangan. Ada dua macam arsip keuangan, yaitu arsip korespondensi keuangan dan arsip administrasi keuangan.
  3. Arsip Tanah adalah arsip yang berkaitan dengan masalah tanah. Bukan hanya menyangkut tanah kas desa tetapi juga tanah dari rakyat desa setempat. Arsip ini merupakan arsip vital desa. Dikatakan demikian karena desa memiliki otoritas dalam kaitannya dengan masalah tanah. Jual, beli, sewa, pewarisan, dan sebagainya sepanjang itu terkait dengan tanah menjadi urusan pemerintah desa.

Output yang diharapkan dalam pelaksanaan Program AMD adalah:

  1. Terwujudnya perangkat desa yang memahami tentang pentingnya arsip;
  2. Tersusunnya pedoman pengelolaan arsip pemerintah desa;
  3. Terbangunnya aplikasi pengelolaan arsip pemerintah desa;
  4. Tersedianya infrastruktur yang handal dalam rangka mendukung program arsip desa; dan
  5. Tersedianya perangkat desa yang mampu mengelola arsip pemerintah desa.

Outcome yang diharapkan dalam implementasi Program AMD adalah:

  1. Terselenggaranya pemerintah desa yang baik, bersih dan akuntabel;
  2. Terwujudnya tata kearsipan desa yang baik dan benar;
  3. Terwujudnya peningkatan pelayanan berbasis arsip kepada masyarakat;
  4. Terjaminnya akurasi data yang berbasis masyarakat desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat; dan
  5. Terlestarikannya arsip-arsip yang memiliki pertangggungjawaban nasional.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini